
Dalam pertemuan itu, APJP Migas meminta agar pengadaan barang dan jasa dikembalikan ke Kantor Chevron Rumbai, Pekanbaru sehingga diharapkan akan ada perputaran uang di Pekanbaru.
“Dengan adanya arahan dari Gubernur Riau bahwa pihak yang menjadi rekanan PT Pertamina ke depan harus punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berkantor di Riau,” ujar Helfried.
Kesempatan berbeda, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pengurus APJP Migas datang untuk bersilaturahmi. Karena, pengurusan APJP Migas Provinsi Riau baru dilantik.