
“Dari 15 orang tersangka 5 diantara residivis kasus narkoba. Total barang bukti yang diamankan 4.17 gram keristal putih diduga narkotika jenis sabu. Kemudian sejumlah kendaraan roda dua sebagai sarana tersangka dalam melakukan operasinya. Untuk barang bukti keristal putih sudah kita bawa ke laboratorium untuk uji sample,” tambahnya.
Menyangkut hal itu, Widi Haryawan menyebutkan hasil pengakuan para tersangka barang dimaksud berasal dari lapas narkotika.