
“Saya itu cuma menjalankan amanah pemerintah pusat bahwa belanja pegawai itu paling banyak 30 persen. Sementara kita di Provinsi saja sudah 28 persen. Dengan artian sudah kita patuhi format yang sudah diarahkan oleh pusat,” kata Haris, Senin (2/9/2023).
Ia mengatakan akan mengkaji dan melihat ulang kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk melakukan efesiensi agar bisa sesuai dengan aturan.