
“Gaji guru TPA dibayar melalui APBD II , untuk insentif tidak dapat lagi mulai Januari 2024, ada pemotongan insentif tahun 2023 dua kali dari 3.00.000 menjadi 100.000 dari bulan Oktober hingga Desember. Kemudian dari bulan Januari hingga sekarang ( Agustus 2024 – red) belum dibayar . Biasa yang bayar insentif dari diknas melalui bank Sumsel Babel ke rekening masing – masing,” kata SLB.
Menyambung soal insentif SLB mengatakan pada era kepemimpinan Mulkan sebagai Bupati Bangka, insentif mereka pernah dipotong. Namun kondisi saat itu covid 19, setelah itu insentif kembali normal.