
Namun pernyataan dihadapan Kejaksaan tersebut berbeda dengan Dinsos PMD Bateng. Saat dipanggil oleh Ka dinsos PMD Bateng, Formas Lubes sudah mengantongi uang sebesar Rp 400 ribu.
“Pengakuan mereka seperti itu ke kami, cuma baru ada sumbangn pribadi tokoh agama 400 ribu. Kami saran dicatat penerimaan karena keterangan mereka untuk makan,” ucap Ka Dinsos PMD Bateng, Padlillah.
Padlillah juga mengungkapkan, Formas Lubes sudah resmi dibubarkan dengan keputusan Kades.