Perda Retribusi dan Mihol Dikembalikan DPRD, Ini Reaksi Molen

    Foto: Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.(ist)

    “Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga,” jelasnya.

    Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

    “Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol-red) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan,” pungkasnya.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook