
Ia menegaskan akai premanisme tersebut dilakukan hampir setiap hari dan tidak tahu harus melapor kemana.
“Preman nih kalau ngambil gak bilang, sama seperti maling lah. harusnya ikan 50 kilogram jadi 45 kilogram. 5 kilonya diambil preman dan parahnya setiap hari, ” tegas Udin.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Fajar mengatakan akan menelusuri laporan masyarakat tersebut.