
Sementara itu Bupati Bangka Tengah, Algafry setelah mendengar pernyataan itu mengatakan ia tidak berhak menyuruh orang untuk beribadah karena hal tersebut merupakan hak masing-masing.
“Sepertinya bukan hak saya untuk menghimbau dengan keras meramaikan masjid, tetapi untuk mengingatkan semua untuk meramaikan masjid saya akan selalu berusaha, bukan hanya kepada orang lain tapi kepada diri saya pribadi,” ungkapnya.
Ia mengatakan himbauan melalui surat edaran pernah dilakukan di Bogor namun tetap saja hasilnya tidak efektif.