Pemuda Diduga Tewas Tertembak, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya

    “Situasi terkini almarhum alami diduga luka tembak, dibagian tubuh tembus dari belakang ke perut. Tidak ada luka lain ditubuh selain luka dimaksud,” jelasnya.

    Lebih lanjut Budiyono menyampaikan akan membuat laporan secara resmi kepihak Polda Babel.

    “Mengenai perkara apa korban ditembak belum tau seperti apa, nanti kita akan dalami di Polda Babel. Langkah hukum kita buat laporan resmi ke bagian pidana umum, Pasal yang akan kita laporkan adalah pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHPidana
    rencana membuat Laporan Polisinya di Polda Babel, agar perkara ini terang benderang,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Bangka ( Kabagops ) Kompol Tegu Setiawan saat dihubungi melalui telepon masih melaksanakan tugas pengamanan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook