
PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021. Capaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk kelima kalinya secara berurutan.
Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ida Farida dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Jumat (20/5/2022).
“Berdasarkan pertimbangan profesional BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” ungkap Ida.