Pemerintah Sudah Anggarkan Gaji di 2025, Nasib Honorer Bangka Tengah Aman

    Foto: Pegawai Pemprov Babel diambil sumpahnya saat dilantik oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.(ist)

    “Hingga saat ini, anggaran untuk pembayaran honorer kita masih dianggarakan. Terus saya juga belum bisa berkomentar lebih karena turunan PP dari UU no 20 tahun 2023,” jelas Dani.

    Ia melanjutkan, jika yang dibahas dalam undang-undang yakni tak ada lagi pengangkatan pegawai kerja kontrak (honorer) terhitung sejak Januari 2024. Namun opsi pemecatan atau PHK belum ada.

    “Jadi kalau yang tertuang di undang-undang itu tak ada lagi pengangkatan pegawai kerja kontrak yang baru. Jadi sampai saat ini pemerintah kita masih menganggarkan gaji honorer kita, ” ujarnya.

    Jumlah honorer Bangka Tengah sendiri sudah menurun dari total awal 2244 menjadi 1956 karena adanya penerimaan ASN yakni PNS dan juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook