
“Aksi itu pelaku diduga mengincar dompet korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor. Kemudian hasil dari pencurian dengan kekerasan tersebut untuk memainkan Judi Online (slot),” terang Arif.
Ia juga mengatakan selain kedua lokasi itu, pelaku juga melakukan aksi yang sama di lokasi lainnya yakni kecamatan Belinyu, Surya Timur Sungailiat, Kuday, Sinar Jaya dan di kecamatan Sungailiat.
“Selain melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Belinyu, keduanya mengaku melakukan aksinya di lokasi lain meskipun belum ada laporan terkait hal itu,” jelas AKP Ogan Arif Teguh Imani.