
Pria yang juga dosen di Uniper itu juga menyebutkan pihaknya melakukan pemetaan terhadap pedagang yang berjualan di atas terotoar dan badan jalan serta memberikan pembinaan dan teguran dalam surat pernyataan untuk tidak terulang kembali, sebelum dilakukan penindakan tegas.
“Kami arahkan pedagang, mentaati peraturan berlaku dengan tidak berjualan di atas terotoar yang menggangu hak pejalan kaki, hingga pedagang liar yang berjualan di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya,” ujarnya.