
INTRIK.ID, BANGKA – Pasangan Suami Istri atau Pasturi di Riau Silip, Kabupaten Bangka terpaksa digelandang pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu seberat 28,23 gram, Sabtu (18/2/2023).
Pasturi IJ alias Ijal (30) dan istrinya LN (38) ditangkap Sat Narkoba Polres Bangka menangkap keduanya di sebuah kamp tempat tinggal di Dusun Berani, Desa Berbeda.