
INTRIK.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan mengguncang lingkungan kepolisian. Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dikabarkan ikut diamankan dalam pemeriksaan internal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Informasi tersebut semakin menyita perhatian setelah muncul dugaan adanya aktivitas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabar yang beredar pada Selasa (3/11/2026) menyebut Listyo Sigit bersama sejumlah perwira kepolisian dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, muncul informasi bahwa beberapa di antaranya ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan Listyo Sigit benar-benar ditangkap ataupun menjalani pemeriksaan.
Informasi yang beredar turut menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian.
Mereka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Kombes Pol Ferly Hediyat.
Ketiganya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan persoalan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Namun, informasi mengenai keterlibatan mereka belum terverifikasi secara independen. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai status masing-masing perwira tersebut.
Di tengah derasnya kabar tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir akhirnya angkat bicara.
Namun, ia belum memberikan jawaban secara gamblang mengenai benar atau tidaknya informasi penangkapan sejumlah perwira tinggi tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), Johnny mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujarnya.
Ia juga meminta wartawan menunggu perkembangan berikutnya.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya, Johnny mengisyaratkan bahwa Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi pers pada Selasa sore hingga menjelang malam untuk menjelaskan dinamika yang sedang menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut membuat publik semakin menunggu penjelasan resmi dari institusi kepolisian.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Kejaksaan Agung turut memberikan klarifikasi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membantah adanya penangkapan jenderal Polri oleh institusinya.
“Gak ada [penangkapan jenderal Polri],” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (3/11/2026).
Meski demikian, bantahan Kejagung tersebut tidak serta-merta menjawab kabar mengenai kemungkinan pemeriksaan internal oleh institusi Polri.
Artinya, masih diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai siapa yang sebenarnya diperiksa, siapa yang melakukan pemeriksaan, dan apa persoalan yang sedang ditangani.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga dimintai tanggapan mengenai kabar pengamanan sejumlah jenderal Polri tersebut.
Yusril mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi yang beredar.
Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan dari pihak berwenang agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengagendakan konferensi pers yang secara khusus berkaitan dengan isu penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Agenda tersebut menambah perhatian terhadap persoalan yang kini menjadi sorotan nasional.
Jika dugaan penyadapan terhadap Presiden benar-benar menjadi bagian dari persoalan yang sedang diperiksa, kasus ini tentu memiliki dimensi serius.
Penyadapan komunikasi kepala negara merupakan persoalan yang menyangkut keamanan negara, perlindungan informasi strategis, serta hubungan antarlembaga.
Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada bukti atau keterangan resmi yang memastikan bahwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo benar-benar terjadi.
Begitu pula dengan kabar yang menyebut Listyo Sigit ikut diamankan. Informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Publik kini menunggu satu hal yang paling mendasar: siapa sebenarnya yang diperiksa dan apa persoalan yang sedang terjadi di balik dinamika internal kepolisian tersebut?
Sebab, dalam perkara yang menyangkut elite penegak hukum dan keamanan kepala negara, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.