
INTRIK.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan mengguncang lingkungan kepolisian. Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dikabarkan ikut diamankan dalam pemeriksaan internal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Informasi tersebut semakin menyita perhatian setelah muncul dugaan adanya aktivitas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabar yang beredar pada Selasa (3/11/2026) menyebut Listyo Sigit bersama sejumlah perwira kepolisian dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, muncul informasi bahwa beberapa di antaranya ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan Listyo Sigit benar-benar ditangkap ataupun menjalani pemeriksaan.
Informasi yang beredar turut menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian.
Mereka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Kombes Pol Ferly Hediyat.
Ketiganya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan persoalan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Namun, informasi mengenai keterlibatan mereka belum terverifikasi secara independen. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai status masing-masing perwira tersebut.
Di tengah derasnya kabar tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir akhirnya angkat bicara.
Namun, ia belum memberikan jawaban secara gamblang mengenai benar atau tidaknya informasi penangkapan sejumlah perwira tinggi tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), Johnny mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.