
“Pelantikan ini ada yang promosi, rotasi maupun mutasi. Ini hal yang biasa dan sudah dilakukan berkali-kali dimana untuk melengkapi beberapa jabatan kosong,” ungkapnya.
Ia mengatakan dengan adanya penyegaran ini, ia berharap dapat memberikan pelayanan yang baik terutama terkait pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai nanti kita terkena sanksi dari pemerintah pusat karena pelaporan keuangan kita telat sehingga kita tidak mendapatkan kucuran dana,” tegasnya.