Molen Tekankan Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat penandatanganan di DPRD. (Ist)

    Untuk kebijakan belanja tahun anggaran 2023 juga belum sepenuhnya mampu mengakomodir kebutuhan, hal ini disebabkan keterbatasan pendapatan daerah.

    “Untuk mandatory spending dan pemenuhan standar pelayanan minimal telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian untuk kebutuhan masing-masing perangkat daerah telah dianggarkan dengan skala prioritas sesuai dengan fungsi dan urusan masing-masing,” ucapnya.

    Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Molen berharap anggaran dapat dipergunakan secara maksimal, efektif, dan efisien untuk merespon belanja program prioritas yang dibutuhkan masyarakat dan unsur pelaksana penyelenggara pemerintahan, agar dapat terwujudnya visi dan misi RJPMD.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook