
“Saya ucapkan terima kasih. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas pemerintah bersama dengan masyarakat,” ujarnya.
Angka tersebut dikatakannya telah melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 Pemprov Babel yang berada pada angka Rp814.514.935.188,00.
“Dengan nominal terbesar diperoleh dari Pajak Daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok,” ungkapnya.
Pencapaian ini dikatakannya didukung dengan kebijakan dan program yang diberikan oleh Pemprov Babel melalui kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pihak kita turun langsung ke lapangan jemput bola hingga door to door memberi kemudahan sekaligus memberi edukasi kepada warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui Program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh di berbagai daerah kabupaten/kota se-Bangka Belitung,” ujarnya.