
Selain itu, Muhtar juga mengatakan masih adanya masyarakat yang tidak bisa menggunakan komputer ataupun smartphone sehingga kesulitan untuk memperbaiki data kependudukannya.
“Kita maklumi juga karena ini kan masih baru (aplikasi online-red) mungkin masyarakat belum begitu paham atau kurang informasi. Tapi bisa menyuruh anaknya atau petugas di kecamatan maupun di desa untuk membantu proses pendaftaran dan pemberkasan,” katanya.
“Intinya melalui aplikasi ini sangat memberikan kemudahan, apalagi yang lokasinya jauh. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil,” tambahnya.
Namun untuk pembuatan KTP-el, pihaknya masih menerima masyarakat untuk datang ke kantor Dukcapil Bangka meskipun hanya untuk perekaman dan pengambilan.(red)