
Ia melanjutkan, kasus tentang anggota polisi memang sedang banyak diperbincangkan di luaran sana. Namun, Polres Bangka Tengah terus mengantisipasi semuanya.
“Kami ini tunduk dengan undang-undang. Jadi semua pelanggaran ada tata cara hukumnya. Tak ada hukum yang absolut dan sempurna, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika perkara kode etik dan disiplin banyak dari kasus narkotika, tindak asusila dan juga tidak melaksanakan dinas selama 30 hari di lingkungan polres Bangka Tengah.