Marah Usai Ditolak Istri Berhubungan Badan, Pria di Desa Pelangas Ditangkap Polisi

    INTRIK.ID, BANGKA BARAT — Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan seorang pria berinisial R setelah dilaporkan istrinya sendiri, Sabtu (22/11/2025).

    R dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan (KDRT) usai minum minuman keras di rumahnya di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat sehari sebelumnya.

    Peristiwa itu bermula usai minum minuman keras sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku meminta istrinya untuk melayaninya namun ditolak. Akibatnya, pelaku marah dan memukuli rusuk kanan sebanyak sekali dan menampar wajah korban dua kali.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook