Maling di Rumah Paman Sendiri, Adi Terancam 12 Tahun Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pencuri rumah kosong di Perumahan Muntai Parit 9 Desa Gadung, Toboali.

    Pelaku yakni H alias Adi diamankan di jalan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan oleh tim Opsnal.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook