Lusje Usulkan Tiga Raperda ke DPRD Pangkalpinang

    Dengan adanya raperda ini diharapkan tata kelola administrasi pertanahan dapat berjalan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu, Lusje juga mengungkapkan bahwa susunan kebijakan yang berpihak kepada anak pun perlu dilakukan untuk menjamin terpenuhinya pembinaan dan pengembangan hak anak seperti upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah daerah di dalam Kota Layak Anak.

    Sehingga, kata Lusje, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara optimal, maka perlu lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dengan pemenuhan hak anak.

    “Pembangunan Anak (Kota Layak Anak) bukan hanya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, tetapi oleh semua stakeholders pelaksana indikator KLA,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook