LSM KPMP Bangka Mensinyalir, Perusahaan PIP Masuk IUP PT Timah Tidak Mengikuti SOP

    Caption : Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro saat berada di Kementerian ESDM

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yakni pedoman untuk melaksanakan tugas kerja sesuai fungsi sebagai alat penilaian kinerja, baik usaha atau non usaha.Berdasarkan indikator teknis, administratif sesuai tata kerja.

    Dalam usaha pertambangan SOP menjadi tolak ukur, agar aktivitas berjalan sesuai rencana kerja baik produksi maupun keselamatan pekerja. Begitu pentingnya SOP ini menjadi perhatian LSM Komando Pejuang Merah Putih ( KPMP ) Kabupaten Bangka, khususnya terhadap aktivitas pertambangan jenis PIP.

    Ketua LSM KPMP Bangka Suhendro Menyampaikan pihaknya mensinyalir aktivitas Ponton Isap Produksi ( PIP ) dalam IUP PT. Timah tidak mengikuti SOP.

    “Berdasarkan pengamatan kita ( LSM KPMP – red ) dari beberapa titik IUP milik PT. Timah. Kebanyakan perusahaan mendapat SPK tidak mengikuti SOP, seperti K3 . Pekerja PIP tidak menggunakan alat pengaman, belum lagi Ponton yang tidak standar. Kami minta kepada pihak perusahaan agar menerapkan SOP yang sudah dianjurkan PT timah,” kata Suhendro, Rabu ( 30/11/2022) siang di Sungailiat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bukan hanya soal K3 saja , LSM KPMP juga menyoroti kurangnya pengawasan pengangkutan pasir timah, hasil dari PIP IUP ke pos PT. Timah Tbk.

    “Nah soal pengangkutan pasir timah hasil dari PIP yang masuk dalam IUP PT. Timah, pantauan kami ada sejumlah perusahaan membawa pasir timah ke gudang perusahaan ( CV – red ). seharusnya sesuai SOP pasir timah itu masuk ke pos PT. Timah. Kami minta bagian divisi pengamanan PT. Timah agar mengawal hasil produksi PIP sampai ke pos,” tegas Suhendro.

    Persoalan Tambang Inkonvensional ( TI ) Selam tidak luput dari perhatian LSM KPMP, Suhendro minta kepada PT. Timah Tbk agar dilakukan penertiban.

    “Satu lagi persoalan pertambangan di IUP PT. Timah yakni masalah TI jenis selam. kami meminta PT Timah tolong tindak tegas ponton berbentuk selam kalau tidak mau dibina ditertibkan saja.
    Perketat lagi untuk pengamanan aset dan SHP. Indikasi yang kami duga banyak sekali tidak masuk ke PT timah,” pintanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut Suhendro jika tidak ada tindak lanjut soal SOP , pihaknya ( LSM KPMP – red ) akan menyurati Kementerian ESDM.

    “Sekali lagi saya tekankan minta tolong bagi pemegang SPK ikuti SOP yang sudah diberikan oleh PT timah. kalau masih ada perusahaan bermain dan membawa biji timahnya ke gudang masing-masing, kami akan kirim surat secara resmi kepada kementerian BUMN dan Kementerian ESDM serta PT timah untuk menyetop seluruh perusahaan pertambangan yang nakal,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    PT Timah Tbk Bertekad Bukukan Laba Rp4 Triliun

    PT Timah Tbk Bertekad Bukukan Laba Rp4 Triliun

    Timah Fire Rescue Challenge Digelar dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

    Timah Fire Rescue Challenge Digelar dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    PT Timah Terus Tingkatkan Budaya K3

    PT Timah Terus Tingkatkan Budaya K3

    Eco Brick, Upaya PT Timah dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

    Eco Brick, Upaya PT Timah dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

    142 Pelaku UMKM Dapat Pelatihan dari PT Timah

    142 Pelaku UMKM Dapat Pelatihan dari PT Timah

      Ikuti kami di Facebook