Listyo Sigit Berhenti dari Kursi Kapolri, Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto sebagai Pengganti

    Caption: Jend. Listyo Sigit Prabowo.

    INTRIK.ID, JAKARTA – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon penggantinya.

    Surpres bernomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan penerimaan surat tersebut. Dalam surat itu, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri.

    “Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri,” ujar Habiburokhman.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook