
“Untuk mengelola lahan kita berdayakan warga binaan, tentunya warga binaan yang sudah menjalankan setengah masa pidana dan sudah disidangkan. Warga binaan itu pidana umum dan tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya kata sambutan Bupati Bangka menyampaikan agar tanah hibah dapat bermanfaat bagi Lapas Bukit Semut Sungailiat khususnya Warga Binaan menjalani asimilasi agar kedepanya lebih produktif. ( Intrik.id )