KUA dan PPAS 2024 Disepakati, Molen Ucapkan Terimakasih ke DPRD Pangkalpinang

    Foto: Molen menandatangani hasil rapat paripurna DPRD. (Ist)

    “Selanjutnya, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, maka telah memenuhi ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) sebagai dasar dalam R APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya.

    Molen menerangkan, hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dikota Pangkalpinang.

    “Tahun 2024 merupakan momentum kita bersama untuk melakukan akselerasi pembangunan melalui penguatan kinerja ekonomi domestik secara menyeluruh, pemerataan pembangunan infrastruktur daerah yang masif, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang produktif, unggul, dan berdaya saing,” terangnya.

    Sinergitas antara pemerintah kota dengan DPRD, tambah Molen, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penguatan dari sisi pendapatan daerah, perbaikan dari segi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang tepat perlu dilakukan secara hati-hati dengan pengukuran yang rasional dan komprehensif.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook