Politik

    KPU Bangka: Ijazah Rato Tak Terdaftar di Dapodik dan NISN

    ×

    KPU Bangka: Ijazah Rato Tak Terdaftar di Dapodik dan NISN

    Sebarkan artikel ini
    Caption: Redi Citra.

    INTRIK.ID, BANGKA — KPU Kabupaten Bangka menetapkan persyaratan bakal calon bupati Bangka, Rato Rusdiyanto Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi dan ditetapkan melalui pleno.

    Komisioner KPU Bangka, Redi Citra mengatakan ijazah milik Rato hanya dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Kaur, Bengkulu.

    “Ijazah itu dikeluarkan PKBM sementara aturannya harus dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

    Ia mengatakan dinas pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu harus menyatakan bahwa ijazah itu benar agar bisa dijadikan salah satu syarat pemenuhan administrasi.

    “Kita juga merujuk putusan MK yang menyatakan bahwa ijazah itu harus dikeluarkan oleh dinas pendidikan yang menyatakan bahwa ijazah itu asli,” terangnya.

    Redi juga mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan langsung melakukan zoom meeting dengan Kabid Pendidikan Kabupaten Kaur untuk memastikan ijazah itu.

    “Hasilnya ijazah itu tidak terdaftar dalam Dapodik dan tidak terdaftar dalam NISN sehingga itu menjadi daerah hukum kita,” tegasnya.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas