
Dalam proses perhitungan suara Atal S Depari mendapat 40 Suara, Hendry CH Bangun 39 Suara, Zulmansyah Sekedang 9 suara. Mengacu pada tata tertib pemilihan calon Ketum PWI Pusat terpilih harus mengantongi 45 suara. Berdasarkan hasil putaran pertama maka calon yang berhak melanjutkan putaran kedua Atal S Depari dan Hendry CH Bangun.