Komisi XII DPR RI Minta Libatkan Masyarat dalam Pertambangan Timah

    “Hari ini Komisi XII melaksanakan kunker reses ke PT Timah yang turut dihadiri para stakeholder. Tujuannya agar pertimahan ini dapat kembali pulih dan dalam pelaksanaan pertambangan dapat melibatkan masyarakat. Sehingga nanti masyarakat tidak perlu kucing-kucingan lagi untuk menambang terkait persoalan hukum karena bisa diakomodir,” kata Bambang usai pertemuan.

    Bambang juga mendukung upaya PT Timah yang akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan melalui sistem kemitraan lewat koperasi. Sehingga nantinya masyarakat dapat menambang mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

    “Kami mendengar Dirut Timah memberikan komitmen tentang pelibatan masyarakat, tentang koperasi dan juga beberapa kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat. Sehingga kami berharap tata kelola pertimahan ini dapat betul-betul melibatkan masyarakat. Kami senang dengan tagline PT Timah, ‘Timah Untuk Masyarakat’,” ujarnya.

    Kedepan, Ia berharap tidak ada lagi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sehingga dirinya mendorong PT Timah maupun perusahaan pertimahan di Bangka Belitung dapat mengakomodir masyarakat penambang agar bisa menambang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Konsepnya begini kalau masyarakat nambang di IUP PT Timah rangkul mereka dengan berikan SPK dan hasilnya diserahkan ke PT Timah, kalau di IUP swasta juga begitu, tentu ini harus dilakukan dengan asas kehati-hatian karena kita ingin penambangan harus dilakukan sesuai regulasi,” pesannya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook