Kemerosotan Akhlak, Etika Dan Moralitas Pelajar/Mahasiswa

    Marwan

    Namun ini akan hanya sekedar menjadi sebuah harapan jika tidak ada implementasi untuk mengupayakan pembentukan dan pelurusan etika dan moralitas dalam aktivitas kehidupan. Memang banyak saat ini keluhan-keluhan aktivis akan merosotnya etika dan moralitas para pemuda khususnya mahasiswa. Saya pribadi melihat kondisi dinamika dunia kampus saat ini, bahwa etika dan moral yang seharusnya menjadi pondasi dalam menuntut ilmu, kini sudah mulai luntur. Apakah ini akibat melandanya covid di Bangsa Ini sehingga kurang tertanamnya etika dalam interaksi dan bertindak?, ataukah kurangnya didikan dalam mendalami pentingnya etika dan moralitas dalam menuntut ilmu?

    Perlu kita pahami bahwa nilai tertinggi dalam ilmu adalah akhlak, etika dan moralitas yang melekat pada diri. Sebagai negara hukum sekalipun yang sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3) Konstitusi kita UUD 1945, ilmu hukum tetaplah mengutamakan norma-norma yang menjunjung tinggi nilai moral. Akhlak, etika dan moral adalah nilai-nilai yang terkandung dalam setiap norma, baik itu norma agama, kesusilaan, kesopanan bahkan dalam norma hukum. Pancasila sekalipun sebagai sumber dari segala sumber hukum, dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, secara mendalam mengandung makna bahwa akhlak, etika, adab, dan moralitas adalah nilai yang sangat penting.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook