
Ia juga mengungkapkan, jika seluruh anggota meminta pendampingan Disperindagkop-UMKM dalam audit internal yang ingin mereka lakukan dengan bekerja sama dengan dinas audit ataupun pihak lainnya.
“Kami selaku pembina hanya bisa memberikan arahan saja. Kami tak bisa intervensi karena Koperasi itu notabennya musyawarah untuk mufakat. Namun kami akan bantu sebisa mungkin agar koperasi ini kembali rapi sesuai laporan diatas kertas, ” pungkasnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan anggota DPRD Bangka Tengah untuk menyelesaikan masalah ini, ” tutupnya.