
Ia mengungkap keduanya saat ini masih menjalani sidang kode etik untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebelumnya gak ada dan ini pertama kalinya (menggunakan narkotika). Tapi kita tetap tindak tegas siapapun yang melanggar,” tegasnya.
Ipda Heri menjelaskan keduanya akan diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTT jika masih mengulangi kesalahan yang sama.