
Mengingat Kabupaten Bangka lonjakkan covid sangat tinggi, Anang Syarif Hidayat menegaskan tidak ikut prokes akan ada tindakkan tegas.
“Tidak ikut prokes kita akan beri denda , kita akan tegas, nanti buat kepada wilayah jangan buat lagi aturan cukup jalankan prokes. Akan ada tindakan tegas bagi tidak terapkan prokes berupa denda, kalau administrasi penyitataan KTP dan Jamsostek,” tegasnya.
Tidak hanya itu, hasil kunjungan Kapolda Babel dalam lawatan safari ramadhannya ke Kabupaten Bangka masih ada masyarakat abaikan prokes.