
“Secara pribadi saya hanya punya kepentingan agar Alur Muara Air Kantung itu segera dikeruk sifatnya jangka panjang. Saya ini punya banyak perahu keberadaan Alur Muara Air Kantung sangat penting. Gubernur dengan nomor : 660/0459/DLHK tertanggal 8; Agustus 2025 telah menyetujui Arahan Proses Persetujuan Lingkungan. Dimana dalam surat tersebut PT. Pulomas menjadi perusahaan untuk mengeruk Alur Muara Air Kantung,” jelasnya.
Lebih lanjut Albar berpendapat kalau sudah ada perusahaan yang sudah siap mengeruk Alur Muara Air Kantung kenapa harus menunggu PSN ?
“Pemikiran sederhana saya kalau sudah ada perusahaan yang siap mengeruk Kenapa harus menunggu PSN? Seandainya PSN itu memakan waktu yang lama kapan solusi alur Muara Air Kantung dikeruk? yang jelas jika PSN ini masih tahap wacana kita akan tolak. Bulan Januari 2025 sudah ada 5 perahu yang menjadi korban,” terangnya.