
Dalam lampiran keputusan, Bupati Algafry Rahman dan Ketua KONI Bangka Tengah Yasir ditunjuk sebagai penanggung jawab. Sementara Wakil Bupati Efrianda dipercaya menjadi Ketua Kontingen.
Posisi wakil ketua diisi sejumlah unsur pimpinan daerah, yakni Kapolres Bangka Tengah sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD sebagai Wakil Ketua II, Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka sebagai Wakil Ketua III, Ketua Pengadilan Negeri sebagai Wakil Ketua IV, dan Sekretaris Daerah Ahmad Syerifullah Nizam sebagai Wakil Ketua V.
Adapun posisi sekretaris dijabat Kepala Disbudparpora Bangka Tengah, Zullan.
Sementara itu, susunan atlet, pelatih, dan ofisial masing-masing cabang olahraga tercantum dalam Lampiran II keputusan tersebut.