
“Keterangan dari dari kades dan BPD serta informasi di lapangan masih belum klop dan masih simpang siur hingga saat ini,” ucapnya.
“Kami telusuri terus sampai menemukan titik terang. Jika memang tak bersalah maka akan kita tutup, kalau ternyata terbukti maka akan langsung kami tindak lanjuti sebagai tim saber pungli,” lanjutnya.
Ivan meminta pihak yang merasa dirugikan atas pungutan oleh Formas Lubes maupun pihak desa dapat melaporkan ke Kejari Bateng atau tim saber pungli dengan menyertakan bukti untuk menguatkannya.