Kabarnya Kejagung Geledah Smelter BTI dan ATD, Harli Siregar: Kami Cek Ke Penyidik

    Caption: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

    “Terkait mana – mana smelter yang dilakukan penyegelan oleh penyidik, kami kurang tau namun terkait TSK Korporasi, apakah BTI dan ATD ikut didalamnya coba kami cek ke penyidik,” ujarnya.

    Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka korporasi baru kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022, dengan kerugian negara Rp300 triliun.

    Kelima korporasi tersebut yakni smelter PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Lima perusahaan smelter ini merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah dalam rentang waktu 2015-2022.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook