
Sekjend JMSI Pusat, Machmud menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terferifikasi nya Penda JMSI Babel, maka kian dekat lah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.
“Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 yang terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi, untuk dapat menjadi kontrituen Dewan Pers,” jelas Machmud.