
“Kami juga berkoordinasi dengan perhubngan provinsi dan sat lantas polres Bangka Tengah dalam pengalihan arus lalu lintas dan pemasangan lampu jalan serta marka jalan nantinya, ” ujarnya.
Fani juga menegaskan, seluruh marka harus dilengkapi dengan alat pemantul cahaya karena cuaca hujan saat ini bisa membuat pengendara sulit melihat jalan dan bisa membahayakan.
“Marka jalan, papan peringatan, lampu jalan dan juga rambu-rambu harus sesuai aturan dan harus punya alat pemantul cahaya. Termasuk pekerja harus pakai rompi pemantul cahaya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makannya dari pengawas, penyedia atau yang mengerjakan proyek serta masyarakat aman saja, ” tuturnya.
Disisi lain, Balai Transportasi Darat Wilayah sumatera Wira mengatakan, keseluruhan administrasi dan juga pengalihan arus lintas serta rambu, peringatan dan lampu jalan harus diperhatikan dengan baik dengan baik.