Jelang Masa Tenang, KPU Bangka Tengah Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

    “Kami udah rakor bersama bawaslu dan menghimbau kepada seluruh partai politik untuk tertubkan alat kampanye sebelum pukul 23.59 tanggal 10 Februari. Kalau tidak, bawaslu yang akan tertibkan,” ujarnya.

    Sabri mengungkapkan, dalam menjalankan pemilihan umum berpatokan pada undang-undang dan juga PKPU agar seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama tanpa dibedakan sama sekali.

    “Jadi kita kerja ada patokan peraturan dan itu yang jadi acuan kita bekerja sebagai institusi agar pemilu berjalan secara adil,” ungkapnya.

    Sabri menghimbau agar masyarakat datang ke TPS dengan membawa KTP dan C pemberitahuan untuk memilih pada Rabu , 14 Februari 2024.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook