
Ipda. Randi menyebutkan, dalam rekonstruksi pelaku menembak 3 kali ke arah korban dengan jarak kurang lebih 10 meter yang mengenai punggung dan dada sebelah kiri korban.
“Jadi korban (Ateng) meninggal karena luka pada dada sebelah kiri yang menembus jantung. Namun pelaku juga menembak punggung korban sebanyak 2 kali saat hendak lari setelah tertembak, ” jelasnya.
Ipda randi menyebutkan, penembakan terjadi karena korban yang pertama kali tersinggung akibat rebutan orderan batu gunung. Tak terima diambil orderannya, korban mengejar pelaku dengan sebuah parang yang akhirnya ditembak oleh pelaku.