
Sekedar diketahui, instentif ini dicairkan selama kurun semester II atau enam bulan dengan jumlah Rp 500 ribu sehingga per orang menerima hampir Rp 3 juta sebelum dipotong pajak.
Sementara, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyampaikan sekitar 100 ustaz dan ustazah yang belum menerima insentif karena berdasarkan data sebelumnya pemkot telah menganggarkan untuk 800 orang yang memang data di lapangan. Artinya, kata Molen ada penambahan jumlah ustaz usatah di tahun ini sehingga dia pun meminta BKPRMI maupun Bagian Kesra untuk mendata secara detail agar seluruh ustaz dan ustazah menerima instentif merata.
“Kita ada penambahan jumlah, saya minta data lagi yang detail. Untuk tahun depan insyallah aman dan menurut saya insentif ini cukup untuk bapak/ibu, ditambah lagi kan ada bantuan dari pemprov,” tutur Molen.