
Adapun dokumen yang diserahkan sejumlah 10 dokumen meliputi dua kartu keluarga, tiga akta kelahiran, tiga akta kematian, dan dua KTP elektronik (KTP-El).
Diketahui bahwa inovasi “Pelangi di Matamu” merupakan langkah cepat yang diambil Disdukcapil Kota Pangkalpinang untuk memudahkan masyarakat terdampak bencana dalam memperoleh kembali dokumen penting yang hilang.