
Lusje Anneke Tabalujan mengatakan, momentum Hari Otonomi Daerah ini memberi peluang untuk daerah agar berotonom dan mengatur “rumah tangga” sendiri. Lusje menyebut, dengan menjadi Otonomi Daerah, pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder di Pangkalpinang dapat saling berkolaborasi mengurus daerah ini.
“Siapa lagi yang mengatur dan mengurus Pangkalpinang kalau bukan kita sendiri. Itu adalah bagian dari pemerintah, masyarakat dan semua stakeholder, mari kita urus rumah tangga karena kita sudah otonom,” katanya.
Dia mengatakan, dengan Otonomi Daerah, daerah memiliki peluang untuk meningkatkan PAD dan menjaga lingkungan masing-masing. Salah satu upaya menjaga lingkungan dengan menjaga kebersihan. Di Pangkalpinang, kata Lusje, tidak ada wilayah izin tambang atau zero tambang dan sudah diatur dalam Peraturan daerah, ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan dari pencemaran.