
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Alat cetak e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan sudah bisa digunakan.
Sebelumnya alat tersebut rusak dan tak bisa digunakan sehingga menghambat pelayanan masyarakat.
Find some desired keywords.