
“Intinya 18 partai yang sudah terdaftar memiliki hak untuk mencalonkan diri menjadi caleg Bangka Tengah, ” lanjutnya.
Mahendra juga menyebutkan, tidak ada partai yang mendaftarkan lebih atau kurang bacaleg yang akan maju di pemilu 2024 DPRD Bangka Tengah.
“Semuanya mendaftarkan 30 orang sesuai kuota dan tidak ada yang kekurangan yang artinya semua syarat terpenuhi dengan baik, ” tutupnya.