Gunakan Mobil Dinas, Kades Kimak Ambil Formulir Calon Wakil Bupati Bangka

    Foto: Mobil dinas Kades Kimak, Mustopa terparkir di halaman kantor Golkar Bangka saat ngambil formulir pendaftaran calon wakil bupati Bangka.

    Meskipun begitu, ia mengaku penggunaan mobil dinas kades itu tidak menyalahi aturan.

    “Saya inikan belum ditetapkan oleh KPU, saya baru mengambil formulir. Status saya masih kades, belum mengundurkan diridiri. Kecuali saya sudah menggunakan diri tapi masih pakai kendaraan dinas baru melawan hukum,” ungkapnya.

    Ia beralasan kebetulan ada urusan di Pemda sehingga menggunakan kendaraan dinasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook