
Dikatakan Payun, proyek ini menggunakan anggaran APBN kurang lebih Rp 19 miliar lebih dengan waktu pembangunan kurang lebih 6 bulan atau sampai Desember nanti.
“Ini anggaran APBN dan waktu pekerjaan 6 bulan atau sampai Desember. Jadi peralihan jembatan sementara hanya sampai bulan 6 saja, ” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wira menyebutkan, dalam pembangunan jembatan juga harus memperhatikan rekayasa lalu lintas agar tidak macet dan tidak mengganggu pengendara.
“Tadi sudah kami sampaikan agar peralihan jalan tidak macet saja. Terus juga jangan lupa segala bentuk keselamatan harus diperhatikan dan BPJN tadi sudah menegaskan akan mengaturnya dengan baik, ” tuturnya.